PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap pria inisial SK (40) alias Wawan di Banyumas Jawa Tengah terkait penipuan menjadi distributor pengadaan minyak goreng untuk wilayah Kota Makassar, KFC Makassar dan yang berada dibeberapa kabupaten di Sulsel.