Dua Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Resmob langsung menuju ke TKP untuk  melakukan penyelidikan dan penyergapan, laporan masyarakat itu benar dan dilokasi terlihat banyak masyarakat kerumunan sementara bermain  judi sabung ayam. Namun, saat melihat petugas Resmob datang para pelaku judi terhambur berlarian dengan meninggalkan lokasi judi.

Dengan sigapnya anggota Polres, dua orang pelaku berhasil diamankan yakni YP dan MP, dan langsung di gelandang ke Mapolres bersama barang bukti untuk di interogasi dimintai keterangan, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya didepan Penyidik. Kedua pelaku telah dilakukan penahanan untuk di proses sesuai aturan, dan dikenai pasal 303 dengan ancaman hukuman dua setengah tahun penjara, ujar A. Irvan.

Menurut A.Irvan, kedua pelaku diancam pidana berlapis, selain tidak mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan kerumunan di masa pandemi Covid 19, dengan pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ancaman pidana 1 tahun, selain itu juga dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, terang Andi Irvan Fachri, (man).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunker ke Yonif 721/Makkasau, Pangdam Hasanuddin Tegaskan 8 Wajib TNI dan 6K di Hati Kita Dalam Pratugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...