PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Datangnya bencana seringkali membuat panik warga, meski hal ini sebenarnya cukup wajar. Namun tidak bisa dipungkiri, justru kepanikan kadang menimbulkan korban jiwa.
Sebagai upaya untuk dapat mengenalkan para pegawai dan staf tindakan yang harus dilakukan pada saat terjadi bencana alam, Kantor Pengadilan Negeri Sinjai Klas II menggelar pelatihan dan simulasi tanggap darurat bencana alam, di Kantor Pengadilan Negeri Sinjai jalan Jenderal Sudirman, Senin (14/02/2022).
Dalam simulasi ini melibatkan intansi terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Sebelum dilakukan simulasi, para pegawai diberi pembekalan terkait gambaran umum tentang penanggulangan bencana oleh Analis Kebencanaan BPBD Syamsul Ahmad dan tindakan pertama yang harus dilakukan pada korban bencana oleh dr. Syamsul Bahri Akhas dari Dinas Kesehatan Sinjai.
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Sigit Susanto mengatakan, selain kegiatan ini sebagai persyaratan utama akreditasi penjaminan mutu pelayanan, simulasi ini juga untuk meningkatkan pengetahuan para pegawai dan staf dalam menghadapi bencana.