Polisi Grebek Judi Sabung Ayam dan Tangkap Tiga Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ancaman pidana yang menanti para pelaku ini dikatakan oleh AKP. Syamsul Rijal melanjutkan keterangannya.

” Tiga pelaku terduga judi sabung ayam, akan dikenakan pasal 303 Subs 303 bis KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 4 (empat) tahun,” sebut AKP H.Syamsul Rijal.

Sementara Kapolres Tana Toraja, menyikapi perihal judi sabung ayam yang mulai bermunculan di berbagai tempat diwilayah Hukum Polres
Tana Toraja,” ungkap AKBP Juara Silalahi angkat bicara.

” Seperti yang sudah di sampaikan sebelumnya, saya sebagai Kapolres Tana Toraja tetap komitmen pada upaya kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat, dan tidak ada tawar menawar bagi para pelaku judi sabung ayam yang tertangka, dan saya juga pastikan akan berujung pada peradilan,” tuturnya.

Untuk itu, saya sangat mengimbau dan sekaligus memperingatkan para pelaku-pelaku judi sabung ayam,” stop penyakit masyarakat ini, hentikan mulai dari sekarang dan pasti akan berakhir di dalam bui,” pungkasnya.(megasari/yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketika Wali Kota Nyatakan Terbuka Dikritik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...

Taruna Ikrar Nakhodai BPOM: Menjulang, Membumi, Mengakar untuk Indonesia Emas 2045

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejarah mencatat 19 Agustus 2025 Genap setahun Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D. menakhodai Badan...

Momentum Kemerdekaan, PLN Sinjai Terangi Mimpi Anak Negeri di Pelosok Desa Gunung Perak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Senyum bahagia kini menghiasi wajah guru dan siswa SMP Negeri 26 Sinjai di Dusun Puncak,...

PA Bangkalan Peringati HUT ke-80 MA.

Keterangan foto: Ketua PA Bangkalan Dewi Ati, S.H.,M.H. menyerahkan potongan tumpeng kepada Wakil Ketua PA Bangkalan Syaefuddin, S.H.,M.H....