Tana Toraja Ditetapkan di Level II, Kapolres Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Tana Toraja

Penetapan Kab.Tana Toraja di zona level II pada penyebaran Covid -19 dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 14 Februari 2022 kemarin.

Penetapan Tana Toraja di zona level II bukan tidak beralasan, pasalnya, telah terkonfirmasi 33 warga Tana Toraja yang terpapar Covid -19.

Data update sebaran Covid -19 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid -19 Tana Toraja tertanggal 14 Februari 2022 kemarin masih 33 warga yang terkonfirmasi positif Covid -19.

Ke 33 warga yang terkonfirmasi, 11 orang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD, informasi ini dari Sekretaris Satgas Covid -19 Tana Toraja, dr. Rudi Andi Lolo.

Saat di konfirmasi lewat sambungan selulernya, dr. Rudi Andi Lolo memberikan keterangan bahwa.

" Update data per tanggal 14 Februari 2022, masih ada 33 warga yang terkonfirmasi positif Covid -19, dan 11 orang diantaranya sedang dalam perawatan di RSUD Lakipadada, selebihnya dalam isolasi mandiri ". Kata dr. Rudi Andi Lolo.

Sementara ditempat yang terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, menyikapi penetapan Zona Level II dengan mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat Tana Toraja. Senin, (15/02/2022).

"Ditetapkannya Tana Toraja pada Zona Level II, dengan juga memberlakukan PPKM Level II, kabar ini perlu di ketahui masyarakat, tujuannya tetap terapkan  protokol kesehatan, dengan adanya 33 warga kita yang terkonfirmasi positif Covid, dari situ mengingatkan kita semua pada bahaya Covid -19 yang setiap saat mengancam keselamatan semua masyarakat.

Olehnya itu, saya selaku Kapolres Tana Toraja menghimbau segenap masyarakat untuk tetap disiplin terapkan Prokes, khususnya penggunaan masker, jangan lepas masker saat beraktifitas, apa pun aktifitasnya jangan lepas maskernya ". Himbau Juara Silalahi.

Baca juga :  Sambil Terisak di Depan Sidang Kasus Kematian Virendy, Ibu Kandung Terdakwa Berharap Majelis Hakim Berikan Putusan Terbaik

Menindak lanjuti pemberlakuan PPKM Level II, Kapolres Tana Toraja juga harapkan langkah pencegahan kelengahan warga sebagai salah satu kiat menjaga masyarakat dari Bahaya Covid -19.

" Meskipun saat ini, laju vaksinasi terus kita gelorakan, namun disinyalir telah timbul kelengahan warga untuk gunakan masker, untuk itu, telah saya instruksikan kepada jajaran untuk terus berikan himbauan dan mengingatkan warga patuhi Prokes, ingatkan dan terus ingatkan gunakan masker ". Pungkas Juara Silalahi.

Pesan himbauan Kapolres AKBP Juara Silalahi, Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati, saatnya mulai sekarang Cegah penyebaran dengan Disiplin Prokes dan Penuntasan Vaksinasi kepada warga, (man*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...