Kanwil DJKN Sulseltrabar Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Andi Sudirman: Ini Contoh Pelayanan Super Cepat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

[caption id="attachment_1751" align="aligncenter" width="768"] Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Dok.Pemprov Sulsel)[/caption]

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu, 16 Februari 2022.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S Sukadana menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada publik tanpa melupakan integritas.

Ekka juga menyampaikan, peran DJKN Sulseltrabar yang melayani di tiga provinsi yakni di Sulsel, Sultra, dan Sulbar, hingga saat ini telah menertibkan aset negara senilai Rp261 triliun.

Dengan pencanangan ini, Ekka mengaku akan mempercepat proses pelayanan dengan mengutamakan komitmen integritas dan profesionalisme.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh DJKN Sulseltrabar dan mendukung pencanangan tersebut.

"DJKN ini mitra strategis kami. Kami tentu mendukung pencanangan Zona Integritas ini. Apalagi salah satu tujuannya percepatan pelayanan. Saya melihat taglinenya menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) ini sangat strategis," ucapnya.

Tidak hanya itu, Andi Sudirman juga menilai pencanangan pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi contoh bagi semua instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Ini jadi contoh untuk melihat Sulsel dalam kondisi pelayanan yang super cepat dan menggerakkan potensi yang ada di Sulsel," jelasnya.

Terkait dengan aset daerah, Andi Sudirman juga mengungkapkan, sejalan dengan pencanangan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menjalankan instruksi Menteri Keuangan untuk percepatan pemanfaatan optimalisasi aset daerah. (ril)

Baca juga :  Jadwal Final Indonesia 2022 Hari Ini: Duel Seru Viktor Axelsen Lawan Zhao Jun Peng, Live MNCTV

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Independensi Wartawan Terancam, Hendry Ch Bangun Ingatkan Jangan Seret Nama

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jelang Kongres Persatuan PWI, isu intervensi pemerintah kembali mencuat. Padahal, penggunaan fasilitas Balai Pelatihan dan...

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

HUT ke-80 RI: AMA Makassar Hadirkan Energi Kolaborasi di Ibu Kota Nusantara

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Asosiasi Manajemen Indonesia (AMA) Chapter Makassar turut ambil...