Kanwil DJKN Sulseltrabar Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Andi Sudirman: Ini Contoh Pelayanan Super Cepat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

[caption id="attachment_1751" align="aligncenter" width="768"] Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Dok.Pemprov Sulsel)[/caption]

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu, 16 Februari 2022.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S Sukadana menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada publik tanpa melupakan integritas.

Ekka juga menyampaikan, peran DJKN Sulseltrabar yang melayani di tiga provinsi yakni di Sulsel, Sultra, dan Sulbar, hingga saat ini telah menertibkan aset negara senilai Rp261 triliun.

Dengan pencanangan ini, Ekka mengaku akan mempercepat proses pelayanan dengan mengutamakan komitmen integritas dan profesionalisme.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh DJKN Sulseltrabar dan mendukung pencanangan tersebut.

"DJKN ini mitra strategis kami. Kami tentu mendukung pencanangan Zona Integritas ini. Apalagi salah satu tujuannya percepatan pelayanan. Saya melihat taglinenya menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) ini sangat strategis," ucapnya.

Tidak hanya itu, Andi Sudirman juga menilai pencanangan pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi contoh bagi semua instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Ini jadi contoh untuk melihat Sulsel dalam kondisi pelayanan yang super cepat dan menggerakkan potensi yang ada di Sulsel," jelasnya.

Terkait dengan aset daerah, Andi Sudirman juga mengungkapkan, sejalan dengan pencanangan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menjalankan instruksi Menteri Keuangan untuk percepatan pemanfaatan optimalisasi aset daerah. (ril)

Baca juga :  Afirmasi Produk Dalam Negeri, Andi Sudirman: Pemerataan Perekonomian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Antusiasme Tinggi Wartawan, Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memperpanjang...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...