PEDOMANRAKYAT – Tabanan.
Upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan terus gencar dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Tabanan.
Seperti pada Rabu (16/02/2022) sekira pukul 10.15 Wita, Satuan Lalulintas Polres Tabanan dengan mengerahkan personel unit Kamsel, Turjagwali dan Dikmas Lantas melakukan penertiban terhadap kendaraan pelanggar Over Dimensi Over Load (ODOL).
Penertiban pelanggaran ODOL ini dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Tabanan di jalan Trans Nasional jurusan Denpasar – Gilimanuk yaitu di Jalan Ir Soekarno Kediri – Tabanan.