Putra Kawanua Herwyn Jefler Hielsa Malonda Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Sulut

Herwyn Jefler Hielsa Malonda ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027.

Ia terpilih bersama 4 anggota Bawaslu RI lainnya setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Selanjutnya, nama Herwyn dan 4 anggota Bawaslu terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilantik.

Herwyn saat ini masih menjabat Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) dinilai sangat layak menjadi Komisioner Bawaslu Pusat. Selain telah lama berkecimpung di Bawaslu dan KPU daerah, ia juga memiliki kapasitas yang tidak diragukan lagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota Koramil 1408-08/Makassar Bersama Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat di Area Pasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala Dunia U-17: Tekuk Brasil 4-2 Lewat Adu Penalti, Italia Juara III

PEDOMANRAKYAT, Qatar - Italia akhirnya merebut juara III Piala Dunia U-17 setelah mengalahkan Brasil melalui adu penalti di...

Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Sulsel 2025: Ruang Inklusi, Keberanian, dan Kemandirian Anak Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pada Kamis (27/11/2025) pagi, suasana Taman BPJS Ketenagakerjaan Wilayah CPI tampak berbeda. Senyum, antusiasme, dan...

Maju sebagai Kandidat Ketua RT 07, Andrian Maulana Gaungkan Semangat Pemuda sebagai Agen Perubahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Andrian Maulana, S.H., secara resmi menyatakan diri maju sebagai calon Ketua RT 07 Kelurahan Parang...

Kemenag Sulsel Lantik 23 Kepala KUA, Ali Yafid Tekankan Integritas dan Kepatuhan Regulasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas,...