Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan PTSP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Sinjai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Jumat (18/02/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan dihadiri oleh para Asisten Setdakab Sinjai, para Kepala OPD, dan para Kabag Setdakab Sinjai.

Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 dan PP Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah serta arahan dari Bupati Sinjai dalam mendukung percepatan berusaha melalui perizinan yang efektif.

Dalam kegiatan kata Lukman, ada dua hal pokok yang disosialisasikan yakni pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau OSS berbasis risiko dan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

"Maksud dari kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi kepada seluruh stakeholder terkait agar memiliki kesamaan pandang terhadap bagaimana pelayanan PTSP yang saat ini mengalami perubahan total dari sebelum berlakunya undang-undang cipta kerja," ungkapnya.

Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya OSS berbasis risiko ini memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa perlu datang langsung ke instansi terkait.

"Melalui OSS ini masyarakat bisa mengurus izin dari rumah dengan menggunakan perangkat elekronik sepanjang memiliki jaringan internet. Tinggal bagaimana Dinas PTSP memberikan edukasi dan memberitahukan cara-cara mengakses layanan ini," jelasnya.

Jika tidak mampu dilakukan secara mandiri, Bupati ASA berharap kehadiran Gerai Panrita yang dibentuk oleh Dinas PMPTSP Sinjai dibeberapa desa bisa membantu warga dalam mengakses pelayanan perizinan tersebut.

Baca juga :  Dengarkan Curahan Hati Masyarakat Nelayan, Polsek Paotere Gelar Jumat Curhat di Atas Kapal

"Kita punya harapan kedepan warga di Sinjai dengan kemudahan perizinan usaha ini bisa meningkatkan perkonomian masyarakat dan tentu kita terus mendorong masyarakat untuk membuka usaha sehingga tidak mesti harus jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," bebernya.

Dengan kehadiran pelayanan perizinan OSS berbasis risiko ini juga akan terhindar dari adanya pungutan liar (pungli) sehingga segala pelayanan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah tidak ada sedikit biaya apapun yang dikeluarkan oleh masyarakat.

Sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa/Lurah, tim teknis dan Operator dari Gerai Panrita. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jalin Silaturahmi di Atas Roda: Cerita Wisata Arisan IKB PPSP IKIP UP ke Malino

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ahad pagi (05/10/2025), langit Makassar masih agak redup ketika rombongan Arisan IKB PPSP IKIP UP...

Kolaborasi STIKES Panakkukang dan Desa Bontolanra Takalar Cegah Diabetes Berbasis Digital

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR .-Mendukung terwujudnya masyarakat desa sehat dan mandiri, tim pengabdian masyarakat dari STIKES Panakkukang bersama mitra...

Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Malam Ramah Tamah...

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...