PEDOMANRAKYAT – Bantaeng.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2022 dengan tujuh sasaran prioritas. Operasi keselamatan ini digelar pada 1 Maret sampai 14 Maret 2022.
Menurut Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH, 7 sasaran prioritas itu yakni pelanggaran pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.