Sejumlah Pembuat Konten Youtube Berbahasa Bugis Makassar Disomasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Ketua Seniman Celebes Nusantara, Yulianto Gallatoa,Kamis (24/2/2022), mendatangi Kantor Diskominfo-SP Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketika diterima oleh Kepala Bidang Humas Informasi dan Komunikasi Publik Sultan Rakib, pemerhati budaya Sulsel itu menyatakan keprihatinannya terkait maraknya konten di media sosial yang tidak mendidik.

Menurut Yulianto, sejumlah konten Youtube menggunakan bahasa daerah Sulsel, seperti Bugis dan Makassar, tidak mencerminkan nilai-nilai budaya.

[caption id="attachment_2888" align="alignnone" width="768"] Pemerhati budaya Sulsel yang tergabung dalam Seniman Celebes Nusantara saat diterima oleh Kepala Bidang Humas Informasi dan Komunikasi Publik Sultan Rakib, Kamis, 24 Februari 2022. (Dok. Diskominfo-SP Sulsel)[/caption]

"Padahal selama ini, Sulsel dikenal sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," kata Yulianto ketika memaparkan keresahannya terhadap konten yang tak sesuai budaya Sulsel.

"Kedatangan saya ke sini karena kalau kita hanya sebatas organisasi kan berat, jadi yang bisa mematahkan ini Pemerintah. Jadi kami siap bekerja sama dengan Pemerintah, artinya setiap ada konten 'kan bisa disaring, oh ini yang tidak pantas, kita bisa membantu untuk itu," ujarnya.

Pihaknya pun berharap ada upaya dari Pemerintah untuk melakukan filterisasi konten dengan memperhatikan aspek dan nilai-nilai budaya, khususnya di Sulsel.

Masalahnya, lanjut Yulianto, konten tersebut dikonsumsi publik secara bebas, termasuk anak-anak yang sangat mudah terpengaruh dengan ungkapan-ungkapan yang sedang viral.

Ia khawatir konten seperti itu akan berdampak pada kepribadian dan karakter anak, yang tidak lagi mengenal budaya Sulsel yang sebenarnya dengan menjunjung tinggi budaya sipakatau dan sipakalebbi.

"Beberapa konten itu kan tidak mendidik jadi harus disaring. Kalau dibiarkan akan hilang budaya sipakalebbi dan sipakainga. Orang luar mengenai Sulsel juga mengganggap budayanya tidak ada sopan santun karena melihat konten itu. Kasihan orang-orang tua kita yang dulu selalu mengajari kita sopan santun dalam berbahasa dan perilaku," jelasnya.

Baca juga :  Permudah Pelayanan, Bank BPD Sulselbar Cabang Sinjai Siapkan Mobil Keliling

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas IKP, Sultan Rakib mengapresiasi keresahan Pemerhati Budaya di Sulsel.

"Ini kan tidak pernah terpikir. Selama ini orang merasa bebas nilai ya melakukan uploading materi-materi padahal ada nilai-nilai yang harus dijaga. Selama ini mereka hanya menjaga siapa yang tersinggung secara personal dan secara organisasi, padahal secara kultural banyak yang bisa tersinggung," ungkap Sultan.

Olehnya itu, menurut Sultan, memang penting dilakukan edukasi terkait konten yang akan disebar di media sosial.

Edukasi ini melibatkan lintas sektoral dan sejumlah komunitas serta pemerhati budaya.

Untuk diketahui, Organisasi Seniman Celebes Nusantara serta beberapa organisasi yang tergabung dalam Lembaga Patikala telah mengirimkan somasi kepada pembuat konten yang dianggap tidak memperhatikan nilai-nilai budaya di Sulsel.(ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda dan Ormas Teguhkan Deklarasi “Sulsel Damai”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana aman dan damai di Sulawesi Selatan kembali diteguhkan. Kodam XIV/Hasanuddin...

Dr. Ibrahim H. Ahmad Pimpin KMBS Periode 2025-2030

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Musyawarah KMBS dengan agenda pemilihan calon ketua Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS), di kediaman...

UKI Paulus Makassar Kukuhkan 247 Lulusan Pascasarjana, Mayoritas Jalur RPL

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar kembali menambah daftar alumninya. Sebanyak 247 lulusan program pascasarjana resmi...

Disdik Makassar Keluarkan Edaran Pembelajaran Daring Tanggal 1-4 September

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara...