PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP. Bustam, meringkus terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kejadian penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan inisial AMY (14) tahun, Alamat Bojo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, yang terjadi pada hari Minggu (27/02/2022) pukul 01.30 Wita, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan saat ini telah diamankan terduga pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya, lelaki KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.
“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri-ciri pelaku, Dan malam kejadian sudah diamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 orang,” pungkasnya.