Reskrim Polres Sinjai Ringkus Tujuh Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP. Bustam, meringkus terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan inisial AMY (14) tahun, Alamat Bojo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, yang terjadi pada hari Minggu (27/02/2022) pukul 01.30 Wita, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan saat ini telah diamankan terduga pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya, lelaki KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.

“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri-ciri pelaku, Dan malam kejadian sudah diamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 orang,” pungkasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Saat Ini, PPKD Kabupaten Sinjai Lakukan Pelipatan Kertas Surat Suara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Hadirkan Semangat Ramah Lingkungan di Galesong Trail Run 2025 di Padivalley PEDOMANRAKYAT, GOWA - YADEA, produsen sepeda dan...

APM Seruduk BRI Palopo, Tuntut Pembersihan Internal dan Transparansi

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) akan menggelar aksi demonstrasi di...

Dilepas, 276 Jamaah Calhaj Soppeng

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Plt. Sekretaris Daerah Soppeng Andi Ibrahim Harta SH M,Si melepas 276 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten...

Polemik Soal Pemberian Surat Pindah Sejumlah Siswa SMANSA, Pemerhati Pendidikan : Pelanggaran Terhadap Prinsip Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polemik pemberian surat permohonan pindah kepada sejumlah siswa SMAN 1 Makassar terus menuai kecaman. Kali...