Kasus Penganiayaan Terhadap Sehan Landjar Mantan Bupati Boltim Masuk Tahap II

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Sulut

Kasus penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), memasuki tahap II.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Tersangkanya, pria berinisial AJ alias AK beserta barang bukti sudah diserahkan oleh Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, pada hari Selasa (22/2/2022),” ujarnya, Rabu (2/3) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti itu menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut tanggal 18 Februari 2022, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka AJ alias AK sudah lengkap atau P-21.

“Tersangka diserahkan beserta sejumlah barang bukti berupa, satu buah kaos warna hitam bercorak abu-abu, satu buah celana panjang olahraga warna hitam, serta satu buah kemeja lengan panjang warna putih bermotif garis hitam,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, di rumah tersangka, Kelurahan Tumobui, Kotamobagu. Penganiayaan diduga dilatarbelakangi masalah hutang-piutang. (sky).

Baca juga :  Inakor Pertanyakan Dana BOS MAN Model 1 Manado, Kepala Madrasah : Kita Hanya Terima, Semua Diatur Kanwil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Liturgi Natal Keluarga Besar Wehantouw, Lurah Woloan II: Sinergi Keturunan Harus Terus Dipupuk Tanpa Henti

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON – Garis keturunan besar marga Wehantouw yang kini berdiaspora di berbagai penjuru nusantara menyatukan langkah dalam...

Jefry C Tualangi SH & Partners Gugat Pemkab Minahasa Terkait Visum RSUD Tondano.

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dengan dasar Surat Kuasa Khusus No 012/SKK-PDT/XI-2025 tim Advokat Jefry Christian Tualangi SH & Partners...

Oknum PPK Dinkes Minahasa IW Di Periksa Kejari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...