spot_img

Polres Tomohon Tangkap Sopir Terduga Pelaku  Persetubuhan

Bagikan:

Tanggal:

 

PEDOMANRAKYAT — Tomohon

Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial VS (32), yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di Kecamatan Tomohon Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah diamankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

“Pelaku diamankan saat sedang bermain game di sebuah Warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen ” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan persetubuhan ini terjadi pada hari Minggu, 27 Februari 2022 siang.

“Saat itu korban dijemput pelaku dan dengan kendaraan R4 menuju rumah pelaku. Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya menyetubuhi korban. Usai melakukan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatannya,” terangnya.

Peristiwa ini sendiri terungkap karena ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap yang ditunjukan anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun ini. Setelah ditanya oleh ibu dan kakaknya, akhirnya korban mengaku telah menjalin pacaran dan disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal sejak bulan Desember 2021. Ibu korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Tomohon.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (sky).

Baca juga :  STIE-STKIP YAPTI Menuju Institut Turate Indonesia (INTI) Jeneponto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ephen Sata Warouw Minta Bupati Minahasa, Kadis PMD dan Inspektorat Minahasa Tertibkan Doble Job Perangkat Desa di Minahasa

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Aktivis yang kerap bersuara lantang atas ketidakadilan dan mal-administrasi yang terjadi di wilayah pemerintahan Kabupaten...

Zamrud Property Menuai Kritik, Diduga Merusak Sarana Irigasi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Zamrud Properti menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, perusahaan pengembang tersebut diduga merusak sarana irigasi...

INAKOR Minahasa Gandeng Penyuluh Antikorupsi Kroscek Dana BUMDes Beberapa Desa di Minahasa

PEDOMANRAKYAT - MINAHASA - Badan Usaha Milik Desa merupakan usaha desa yang di kelolai oleh pemerintah desa. Pemerintah...

Mantan Kadis PPKB Divonis Satu Tahun Empat Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi BOKB Kabupaten Minahasa T.A 2022

PEDOMANRAKYAT - MANADO - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado memvonis mantan Kepala Dinas...