PEDOMANRAKYAT – Tana Toraja
Langkah tegas dan responsibilitas yang tinggi terhadap praktek Judi Sabung Ayam kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, Iptu Aksan Suwardy, pada hari Selasa (01/03/2022) kemarin.
Dengan mengerahkan personil gabungan, Polsek Sangalla, Patmor Sat Samapta dan Unit Resmob Sat Reskrim, mendatangi adanya rencana praktek Judi Sabung Ayam ( atau dikenal dengan sebutan SBY ) yang berlangsung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara terpaksa di hentikan.
Judi Sabung Ayam penyakit masyarakat di Tana Toraja dan sering di manfaatkan oleh orang dalam ritual adat Rambu Solo’ (acara pemakaman) yang merupakan warisan leluhur dan di pegang teguh secara turun temurun.
Personil gabungan yang di pimpin oleh Iptu Aksan Suwardy, Kapolsek Sangalla, yang mendatangi lokasi SBY di Lembang Tumbang Datu, Kec. Sangalla Utara, pada pukul 15.00 wita sore hari, kepolisian dengan langsung melakukan tindakan meruntuhkan arena judi ( panggung ) sabung ayam yang terbuat dari Bambu di tempat tersebut.
Informasi yang diterima dari Kapolsek, para pelaku penjudi merencanakan akan menggelar SBY selama dua hari berturut – turut di tempat tetsebut, rencana itu pun di gagalkan dengan di runtuhkannya arena judi SBY yang mereka sudah bangun.