Pelantikan Salvius Pasang yang juga masihĀ menjabat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Toraja Utara, sesuai surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, tertanggal 24 Februari 2022 mengangkat dan melantik pejabat Plt. Sekda sebagai kepala Administrator di Kabupaten, dan dia akan menjabat paling lama 3 bulan atau berhenti saat dilantiknya Pejabat Sekda definitif.
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan Salvius Pasang mampu kerjasama dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk membangun daerah ini.Ā Seorang sekretaris daerah diperlukan kepiawaian, dalam mengelola administrasi, membina seluruh Pegawai Negeri, menjadi bapak yang menyejukkan, bijak diantara pegawai,punya hati dan bijak.
āPelantikan Plt Sekda ini untuk membantu bupati menyusun kebijakan, serta mengkoordinir tugas-tugas pelayanan administratif. Olehnya itu saya berharap penjabat Sekda Toraja Utara baru dilantik dapat menjalankan fungsi dengan baik, penuh tanggung jawab dan harus memposisikan program prioritas Toraja Utara sesuai perencanaan, Ucapnya.
Pengambilan Sumpah dan JanjiĀ dilakukan oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, yang disaksikan olehĀ Saksi satu,YermiaĀ T M Marewa, SE.M Si danĀ saksi dua Drs. Semuel Sampe Rompon MM, dan Rohaniawan Pastor P Paulus Tongli, Pr. DanĀ dihadiri wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong,ST, Anggota Forkopimda Pejabat Eselon II dan III,kepala kementerian Agama kabupaten Toraja Utara,perwakilan dari BRI, BNI, para camat dan undangan.(man).