Penerimaan mahasiswa mahasiswa alih jenjang ini akan membantu mereka yang tidak dapat melanjutkan kuliah pada perguruan tinggi sebelumnya dapat mengikuti pendidikan dengan melengkapi dan menambah sejumlah SKS yang harus diikuti untuk memperoleh gelar sarjana (S-1). Biasanya yang putus kuliah menimpa mereka yang sebelum mencapai gelar sarjana harus segera bekerja.
Ibrahim Saman menegaskan, pada tahun ini UCM harus lebih banyak lagi merekrut mahasiswa baru dibandingkan pada tahun 2021.
“Mohon didata nilai yang murni,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri para pejabat di lingkungan UCM Makassar.
Wakil Rektor I UCM juga meminta mahasiswa dengan status karyawan agar diberi perlakuan khusus. Perlakuan ini tidak berkaitan dengan masalah akademik, tetapi menyangkut proses pengaturan perkuliahan sehingga mereka dapat mengikuti perkuliahan dengan baik tanpa bertabrakan dengan waktunya bekerja. Untuk itu diperlukan data yang lengkap.
“Kita perlu meminimalisasi permasalahan-permasalahan yang tidak perlu karena UCM akan menargetkan menerima mahasiswa baru yang jauh lebih banyak lagi,” sebut Ibrahim Saman. (MDA)