Victor Palimbong : Sebelum Vaksin Booster, ASN Torut Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (FVP) tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Utara (Torut), sebelum divaksin dosis tiga (Booster) Covid-19 dilarang melakukan perjalan dinas baik dalam daerah, apalagi luar daerah.

“Demikian pula ASN yang akan bertamu ke Bupati, Wabup dan Sekda ditolak sebelum divaksin booster. Tidak ada toleransi bagi ASN, maupun PHT yang lalai divaksin booster,” terang FVB, Rabu (02/03/2022) lalu.

Kata Wakil Bupati Torut ini, ASN yang tidak bersedia divaksin booster, akan dikenakan sanksi tidak diberi tugas melakukan perjalanan dinas (SPPD) tanpa kecuali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentuk Empati, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Melayat ke Rumah Warganya yang Berduka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolri Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam pada Pengamanan Nataru

PEDOMANRAKYAT , CIREBON - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam pada...

Andi Pasamangi Wawo Ciptakan Lagu “Musuh Dalam Selimut”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ternyata seorang wartawan dengan talenta menulisnya, mampu juga menulis syair dan menciptakan lagu. Contohnya, Wartawan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Dua Jembatan di Desa Cera Siap Dikerjakan

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah jembatan di Kao Barat dan belakang Pasar Wosia mendapat perhatian serius untuk direhab,...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Lampaui Rp12 Miliar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat Kota Jakarta Timur tahun 2025 telah berhasil...