Victor Palimbong : Sebelum Vaksin Booster, ASN Torut Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (FVP) tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Utara (Torut), sebelum divaksin dosis tiga (Booster) Covid-19 dilarang melakukan perjalan dinas baik dalam daerah, apalagi luar daerah.

“Demikian pula ASN yang akan bertamu ke Bupati, Wabup dan Sekda ditolak sebelum divaksin booster. Tidak ada toleransi bagi ASN, maupun PHT yang lalai divaksin booster,” terang FVB, Rabu (02/03/2022) lalu.

Kata Wakil Bupati Torut ini, ASN yang tidak bersedia divaksin booster, akan dikenakan sanksi tidak diberi tugas melakukan perjalanan dinas (SPPD) tanpa kecuali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua Komisi IV DPR RI Dukung Program Strategis Kementan Capai Swasembada Pangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Catat 782 Agenda Sepanjang 2025, Potret Intensitas Kerja Pemerintahan di Tingkat Lokal

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Dinamika pemerintahan di tingkat kecamatan kerap luput dari sorotan nasional. Namun, rekapitulasi kegiatan Camat...

Desa Saotengnga Persembahkan Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, SINJAI --  Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai Juara...

Ketua RT 01 Bontoa Serap Aspirasi Warga Lewat Pra Musrenbang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua RT 01 Bontoa, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Idawati, memasifkan pelaksanaan pra Musrenbang sebagai langkah...

Bapemperda Bahas Propemperda Pinrang Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pinrang menggelar rapat kerja bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten...