Rasulullah SAW pernah mengingatkan bahwasanya ketika seseorang dipercaya sebagai imam salat berjamaah, sementara para makmun kesal kepada imamnya, maka salat imam tersebut tidak akan naik melebihi batas kepalanya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengatur melalui salat jamaah agar imam dan makmun, pemimpin dan yang dipimpin, sama-sama menaati peraturan salat.
Kepatutan makmun kepada imam bukanlah ketaatan yang membabi buta dengan melihat siapa imamnya, melainkan kedisiplinan terhadap hukum yang telah ditentukan.
Salat mengajari kita bahwasanya ketika seorang imam melakukan suatu gerakan yang tidak sesuai, maka imam tersebut harus ditegur. Pada umumnya, ketika seorang imam ditegur untuk memperbaiki gerakannya, biasanya sang imam berterima kasih kepada makmunnya, karena sudah diingatkan akan gerakan yang benar.
Pertanyaannya, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, ketika seseorang bertindak dengan tindakan yang dianggap tidak sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyarakat, apakah orang yang diingatkan mau menerimanya.
Atau katakanlah ketika ada seseorang yang berbuat jahat, kemudian kejahatannya dilaporkan ke pihak yang berwenang, apakah pihak yang berwenang mau menerima laporan tersebut dan menghukum pelaku kejahatan, atau jangan- jangan mereka yang melaporkan tindak kejahatan justeru mereka disalahkan, sebagaimana kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu yang dialami seorang wanita, walaupun beberapa waktu kemudian sang pelapor dibebaskan.
Selamat berakhir pekan, sehat dan sukses selalu untuk kita semua. Allah a’lam
Makassar, 5 Maret 2022