Sejumlah Rumah Ibadah Dapat Bantuan Hibah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Bone.

Pengurus Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembangunan masjid.

Masjid itu berada tepatnya di Jalan Poros Makassar-Bone, Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

“Kami atas nama pengurus dan jamaah Masjid Akbar Lappariaja sangat berterima kasih kepada Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman beserta para jajarannya yang telah membantu kami berupa dana bantuan hibah untuk mendukung pembangunan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Rizal Tahiya, Minggu (6/3/2022).

Bantuan hibah Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021 senilai Rp 700 juta itu, kata dia, sangat membantu dalam mendukung pembangunan masjid yang selama ini dibangun atas swadaya masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergitas Komite, Guru dan Alumni Lanjutkan Pembangunan Mushola Nurul Ilmi SDN Sudirman 1 Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMKN 1 Maros Rayakan Sumpah Pemuda ke-97, Menyalakan Api Persatuan di Era Digital

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Pagi itu, udara di lapangan SMK Negeri 1 Maros terasa berbeda. Sinar matahari yang mulai...

Ketua DPC Pandawa Makassar Kecam Penarikan Mobil Secara Paksa oleh Debt Collector, Nilai Polisi Lamban Bertindak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran SE, mengecam keras tindakan sekelompok debt collector yang menarik secara...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (6) Menghidupkan Gairah Membaca di Tengah Hiruk Pikuk CFD

An-Nisa Ramadhina A. Prodi Sastra Indonesia FIB/Magang ‘identitas’ Di wilayah Jalan Boulevard Makassar, pagi itu, udara di kawasan Car Free...

SMAN 1 Maros Kebut Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehabilitasi WC

PEDOMANRAKYAT, MAROS — SMAN 1 Maros tengah mengebut pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi enam unit...