“Tentu sangat membantu kami selaku pengurus masjid dalam melanjutkan pembangunan, di mana masjid kami dibangun atas swadaya masyarakat yang tentunya kalau hanya mengharapkan swadaya atau infaq dari masyarakat tentu proses pembangunannya tersendat-sendat,” tuturnya.
Adapun tahapan pembangunan, kata dia, masih dalam progres. “Serapan dana dari bantuan hibah Pemprov Sulsel sebesar Rp 700 juta, sudah mencapai 90 persen. Insya Allah kami akan terus genjot pekerjaan sehingga dana bantuan hibah bisa secepatnya terserap 100 persen,” pungkasnya.
Tahun 2021, Pemprov Sulsel telah memberikan bantuan hibah kepada sejumlah sarana dan prasarana ibadah di Sulsel.
Diantaranya di Masjid Agung Luwu di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu senilai Rp2 miliar, Masjid Nurul Jihad Palayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba senilai Rp500 juta; Masjid Nurul Amin, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba Rp500 juta, dan Masjid Islamic Center Dato’ Ditiro Kabupaten Bulukumba Rp400 juta.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)