Dua Warga Makassar Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, GOWA.
Dua warga kota Makassar berinisial RS (30) yang berperan sebagai kurir dan BN (45) berperan sebagi bandar diringkus satuan narkoba Polres Gowa karena menguasai Sabu seberat 50 gram.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda yakni pada Selasa 1 Maret 2022 di pinggir jalan di dusun Cina Desa Jenemadingin Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa pukul 17.00 Wita dan pada Kamis 3 Maret 2022 di BTN Asabri kecamatan moncongloe kabupaten Maros pukul 09.00 Wita,.

Kasi Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Narkoba AKP Syaharuddin pada Senin (7/3/2022) di kantor Polres Gowa mengatakan
penangkapan tersangka dilakukan pasca adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Dusun Cina Desa Jenemadingin Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan di TKP didapati tersangka RS sementara berada di TKP selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Sebanyak 5 sachet Sabu ditemukan dalam genggaman tangan tersangka dan saat di interogasi mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah tersangka.

Saat penggeledahan dilakukan kembali ditemukan sabu sebanyak 14 sachet (50 gram). Tersangka menjelaskan bahwa satu rekannya ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial BN (45).

Personil lalu bergerak ke rumah tersangka dan berhasil meringkus BN di rumahnya namun saat itu tidak ditemukan barang bukti.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 50 gram dan 2 buah HP, 1 buah timbangan elektrik serta 2 buah pipet.

Tersangka BN merupakan Bandar kecil bekerjasama dengan Bandar utama asal Makassar. Sabu sebarat 50 Gram yang dikuasai BN ini diterima dari Bandar utama (Lidik) seharga Rp. 50 Juta dan proses pembayaran pembelian Sabu tersebut akan dilakukan setelah Sabu habis terjual. Sementara BN memberikan jatah kepada kurir RS pemakaian sabu secara gratis, tambah AKP. M. Tambunan. (*irw).

Baca juga :  STIA Prima Bone Sosialisasi Pemanfaatan Tenaga Surya Untuk Air Bersih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...

Polres Soppeng Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Pramuka

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama jajaran senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya pembinaan generasi...

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...