PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – BNNK Tana Toraja mengamankan terduga pelaku penyalagunaan narkotika di Randan Batu, Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.
Kepala BNNK Tana Toroja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, Senin (07/03/2022) kemarin menjelaskan, proses penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan beberapa hari, dan berhasil mengamankan terduga pelaku RV membawa 1 sachet plastik bening berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram tanggal 28 Februari 2022 lalu.
Kata Dewi Tonglo, barang bukti diamankan dari RV berupa 1 handphone merk OPPO berwarna biru tua, dan 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha Jupiter berwarna hitam.
Dijelaskan Dewi Tonglo, hasil pengembangan BNKK Tana Toraja, RV tidak bekerja sendiri sehingga tim pemberantas juga berhasil mengamankan teman terduga pelaku yang ikut terlibat mengonsumsi, yakni RH, NS, RB, dan W.