BNNK Tana Toraja Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Randan Batu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pengakuan RV membeli sabu dari NR di Mario, Sidrap. Kemudian tim pemberantas BNNK Tana Toraja melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku NR di Mario, Kelurahan Kulo, Sidrap.

Dari tangan NR berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sachet bening berisi sabu dengan berat bruto 1,27 gram, 1 buah handphone merk Vivo warna hitam, 1 unit motor Honda warna hitam.

RU dan NR melanggar pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sedangkan, teman-teman RV yang turut mengonsumsi sabu masing-masing  RH, NS, RB, dan W, diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan,” ujar Dewi Tonglo. (ainul)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Fitnah Postingan Akun Haleluya di Facebook, Kapolres Tana Toraja Geram dan Akan Cari Pelakunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...