BNNK Tana Toraja Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Randan Batu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pengakuan RV membeli sabu dari NR di Mario, Sidrap. Kemudian tim pemberantas BNNK Tana Toraja melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku NR di Mario, Kelurahan Kulo, Sidrap.

Dari tangan NR berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sachet bening berisi sabu dengan berat bruto 1,27 gram, 1 buah handphone merk Vivo warna hitam, 1 unit motor Honda warna hitam.

RU dan NR melanggar pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sedangkan, teman-teman RV yang turut mengonsumsi sabu masing-masing  RH, NS, RB, dan W, diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan,” ujar Dewi Tonglo. (ainul)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diduga Out Control, Warga Ke'pe Meninggal Jatuh ke Sungai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...