Pertemuan Bersama Komisioner KIP Sulsel, Danny Akui Keterbukaan Informasi Publik Jadi Perhatian Serius Pemkot Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keterbukaan Informasi Publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal tersebut diakui dan diutarakan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto saat melakukan pertemuan bersama Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan di kediaman pribadinya Jalan Amirullah, Makassar, Selasa, (08/03/2022).

Dalam pertemuan ini Danny didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ade Ismar Gobel, Pejabat Seksi Penyiaran dan Kemitraan Media Andriany Saleng, dan Analis Berita Sukmawati Sukardi.

Danny sapaan akrab Walikota Makassar itu, menyambut baik pertemuan ini. Sambil berdiskusi santai, Danny Pomanto menjelaskan kinerja Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang ada di Pemerintah Kota Makassar.

"Di Pemkot Makassar kita telah implementasikan penyebaran berita minimal lima berita dalam sehari, setiap aparatur sipil negara (ASN) Kota Makassar harus bertindak menyebarkan informasi kegiatannya pada media sosial masing-masing, dengan memiliki minimal 100 followers," ucap Danny.

Sementara itu perwakilan Komisioner KIP Sulsel yakni Pahir Halim dan Andi Taddampali menyampaikan, tugas utama PPID terdiri dari dua bidang yakni, Kehumasan dan Publikasi Informasi Publik, maka penyebaran berita tersebut adalah bagian dari tugas kehumasan.

"PPID memiliki dua bidang kinerja yakni kehumasan termasuk pemberitaan sebagaimana dijelaskan oleh pak Walikota, dan yang kedua adalah penyediaan penyampaian informasi publik," ungkap Pahir Halim selaku Ketua KIP Sulsel.

Pahir Halim menambahkan, Informasi publik terdiri dari tiga jenis yaitu Informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat. "Ketiga jenis informasi ini harus disediakan oleh badan publik," ujarnya.

Pada kesempatan ini Wali Kota Danny Pomanto langsung menginstruksikan kepada Diskominfo untuk menindak lanjuti ketersediaan informasi publik yang telah diatur berdasarakan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 tersebut. (haidar)

Baca juga :  Kedua di Luar Jawa, Bento Kopi Hadir di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Turnamen Futsal Dandim Cup Berakhir, Bupati Sinjai Harap Muncul Bibit Atlet Berprestasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Arm Arif Hartanto secara resmi menutup turnamen Futsal Dandim...

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...