Terbuai Kecantikan, Pria Paruh Baya Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Berdasarkan laporan polisi bernomor B/40/II/2022/Spkt/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan tanggal 17 Februari 2022, dan bukti kamera CCTV, polisi pun memburu pelaku.

“Tersangka juga pun menjanjikan kepada korban, bahwa uang yang dipinjam tidak lama akan dikembalikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, tersangka ID juga menjanjikan akan membangunkan rumah untuk ditinggali bersama.

Dari peristiwa tersebut, pelaku penipuan disita sejumlah barang bukti 1(satu) gelang emas, 1(satu) kalung emas, satu buah HP merk Nokia 105 warna hitam, satu buah HP merk Oppo Tipe CPH 1923 dan sejumlah uang tunai Rp. 21,2 juta.

Juga ikut disita satu buah kartu ATM dan buku rekening BRI, satu buah kartu ATM dan buku rekening Mandiri, dua tiket pesawat PP tujuan Jogjakarta, kwitansi pembelian mobil New Rush dari Kalla Toyota, satu lembar baju warna hijau, satu lembar celana jeans warna biru dan satu dompet warna coklat.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (megasari/yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Pinrang Monitoring Pekerjaan Pemecah Ombak di Pantai Ujung Tape

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Infrastruktur Pertanian Sinjai Butuh Aksi Cepat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Komunitas petani di wilayah Cammeru dan CinranaE menyoroti pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan poros Saharu–Kampung...

Sinjai Mantapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Melalui Uji Publik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), bertempat...

Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke-Pemkab Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Soppeng Andi Yusri Nur Alam SE menyerahkan bantuan Coorporate Social...

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Residivis Kasus Narkoba

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim...