Terbuai Kecantikan, Pria Paruh Baya Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Berdasarkan laporan polisi bernomor B/40/II/2022/Spkt/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan tanggal 17 Februari 2022, dan bukti kamera CCTV, polisi pun memburu pelaku.

“Tersangka juga pun menjanjikan kepada korban, bahwa uang yang dipinjam tidak lama akan dikembalikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, tersangka ID juga menjanjikan akan membangunkan rumah untuk ditinggali bersama.

Dari peristiwa tersebut, pelaku penipuan disita sejumlah barang bukti 1(satu) gelang emas, 1(satu) kalung emas, satu buah HP merk Nokia 105 warna hitam, satu buah HP merk Oppo Tipe CPH 1923 dan sejumlah uang tunai Rp. 21,2 juta.

Juga ikut disita satu buah kartu ATM dan buku rekening BRI, satu buah kartu ATM dan buku rekening Mandiri, dua tiket pesawat PP tujuan Jogjakarta, kwitansi pembelian mobil New Rush dari Kalla Toyota, satu lembar baju warna hijau, satu lembar celana jeans warna biru dan satu dompet warna coklat.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (megasari/yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang dan Pj Ketua TP-PKK Sambut Hangat Hari Amal Bakti ke-78 di Pangkep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kajari Soppeng Dan Pimpinan Cabang Perum Bulog Teken MoU 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang S.H M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

BRI Cabang Sengkang Gelar Penggalangan Dana “Peduli Sumatera, Dalam Rangka HUT BRI ke-130

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-130, BRI Cabang Sengkang...

Dua Lansia Tewas Tersengat Arus Listrik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dua wanita lanjut usia asal Dusun Benrangnge, Desa Padaelo, Kecamatan Lanrisang meninggal di tempat akibat...

Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan....