Terbuai Kecantikan, Pria Paruh Baya Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Berdasarkan laporan polisi bernomor B/40/II/2022/Spkt/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan tanggal 17 Februari 2022, dan bukti kamera CCTV, polisi pun memburu pelaku.

“Tersangka juga pun menjanjikan kepada korban, bahwa uang yang dipinjam tidak lama akan dikembalikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, tersangka ID juga menjanjikan akan membangunkan rumah untuk ditinggali bersama.

Dari peristiwa tersebut, pelaku penipuan disita sejumlah barang bukti 1(satu) gelang emas, 1(satu) kalung emas, satu buah HP merk Nokia 105 warna hitam, satu buah HP merk Oppo Tipe CPH 1923 dan sejumlah uang tunai Rp. 21,2 juta.

Juga ikut disita satu buah kartu ATM dan buku rekening BRI, satu buah kartu ATM dan buku rekening Mandiri, dua tiket pesawat PP tujuan Jogjakarta, kwitansi pembelian mobil New Rush dari Kalla Toyota, satu lembar baju warna hijau, satu lembar celana jeans warna biru dan satu dompet warna coklat.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (megasari/yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ganjar Pranowo Resmikan Program Cantelan, Prof. Farida : Kehadirannya Sudah Lama Dinantikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...

Musprov Taekwondo Sulsel Tertunda, Penjaringan Ketua Umum Ikut Mundur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan tertunda. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal...

Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Dana Nasabah Disedot untuk Trading Kripto

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan seorang analis kredit senior,...

Kejati Sulsel Sebut Hitung Kerugian Negara Kasus ART DPRD Tana Toraja Hampir Rampung, Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi...