Kita juga harus melihat, pemerintah Kabupaten Bulukumba melaksanakan pembangunan dalam rangka untuk mengoptimalkan kebijakan dibidang pariwisata, yang ujung-ujungnya akan memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
“Bisa jadi mereka yang tergusur itu, akan terberdayakan oleh iklim yang tercipta akibat pembangunan tersebut,” tukas Andi Januar Jaury.
Lanjutnya, hal ini tidak tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat menganggap mereka diusir dari tempat mereka berdiam selama ini, meskipun tanah tersebut bukan miliknya. Jadi mereka itu tidak diberitahu apa yang akan dibangun di tempat tersebut dan apa manfaatnya buat masyarakat sekitar.
Harapan saya setelah aksi demonstrasi hari ini, adalah meletakkan masing-masing kewenangan baik itu Kabupaten/Kota maupun Provinsi, jika terjadi suatu masalah. Seperti kita ketahui masalah yang di angkat oleh FPR kali ini adalah penelantaran beberapa masyarakat pesisir pantai Merpati Bulukumba yang notabene masyarakat Sulsel juga.
“Kita ini mau tahu, seperti apa sih pembangunan di pesisir tersebut, meskipun hal tersebut merupakan kewenangan Kabupaten/Kota,” tutup anggota DPRD Sulsel dari Komisi C ini. (Haidar)