Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal, Polres Sinjai Amankan 8 Terduga Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar didampingi Kasat Reskim AKP Abustam dan Kasi Humas AKP Fatahuddin memimpin Press Release pengungkapan kasus penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia, Selasa (08/03/2022).

Press Release bertempat di lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai yang dihadiri anggota Sat Reskrim serta beberapa awak media.

Kapolres Sinjai menyampaikan, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Minggu (27/02/2022) pukul 01.30 Wita di Jln. Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, atas nama korban lelaki AMY (16), alamat Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Sinjai.

“Sat Reskrim mengamankan pelaku berinisial lelaki SY (23) pekerjaan tidak ada, alamat Sinjai, lelaki RA (23) pekerjaan tidak ada, alamat Sinjai, lelaki AJ (20) pekerjaan tidak ada, alamat Sinjai, lelaki KT (20) alamat Sinjai,” ujar Kapolres Sinjai.

Dari 8 (delapan) orang yang diamankan empat orang sudah ditetapkan tersangka dan selebihnya masih dalam tahap pendalaman tentang keterlibatannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ajie Prasetya Resmi Pindah Tugas, Pemkab Sinjai Gelar Acara Lepas Sambut Pejabat Kajari Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...