Perkuat Solidaritas dan Gerakan, Perempuan Pulau Kodingareng Adakan Kongres Pertama

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perempuan Pulau Kodingareng mengadakan kongres pertamanya di Lapangan Pulau Kodingareng. Kongres ini mengangkat tema “Membangun Organisasi, Memperkuat Solidaritas, dan Gerakan Perempuan Pulau Kodingareng”, 8 sampai 9 Maret 2022.

Irawati selaku Ketua Panitia Kongres Perempuan Pulau Kodingareng menjelaskan, kegiatan ini dilasakanakan selama dua hari dengan dua agenda kegiatan.

“Kegiatan ini digelar dengan dua rangkaian kegiatan, ada diskusi publik dan kongres, Diskusi publik itu diadakan tanggal 8 Maret 2022, membahas soal RZWP3K Sulsel dan Persoalan sampah di Pulau Kodingareng. Tanggal 9 Maret 2022 dilanjutkan dengan kongres”, ungkapnya.

Selain Irawati, Rahmi salah satu Steering Committee (SC) Kongres Perempuan Pulau Kodingareng ini mengatakan, harapan dan tujuan diadakannya kongres ini adalah untuk mempersatukan perempuan di Pulau Kodingareng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gubernur Bersama ASN dan Non ASN Sulsel Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Global Sepeda dan Motor Listrik di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hens Gemilang Motor Sejahtera selaku distributor resmi YADEA sepeda dan motor listrik ternama dunia, kini...

Disdik Sulsel Sosialisasikan SPMB 2025, Jalur Zonasi Dihapus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mulai menyosialisasikan pra pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sosialisasi yang...

Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa menangkap seorang perempuan berinisial CW (34) di sebuah kafe...

Aktivitas Pergudangan di Makassar Marak, Perda No.53 Tahun 2015 Terkesan Tidak Diindahkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang seharusnya mengatur lokasi aktivitas...