PEDOMANRAKYAT, TORAJA – Komisi II DPRD Tana Toraja, Senin (07/03/2022) kemarin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya Dinas Kesehatan dan 22 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM).
RDP dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung, dihadiri Kadis Kesehatan dr Ria Minoltha Tanggo, dan anggota komisi II lainnya, serta Kepala PKM, dan membahas soal Universal Health Coverage (UHC).
Semuel Tandirerung, tidak menampik Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Menurut Semuel, UHC selain akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, juga
perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Ditambahkan Kadis Kesehatan, dr Ria Minoltha Tanggo, setelah penduduk Tana Toraja 95% memiliki kartu Jaminan Kesehatan (JKN KIS), baik yang ditanggung pemerintah maupun mandiri maka daerah ini sudah UHC (Universal Health Coverage).