“Urgensi keterkaitan antara dakwah dan harta, tercermin secara implisit di dalam Al-Qur`an. Zakat juga merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung penghidupan atau ekonomi umat Islam,” imbuhnya.
Ia menambahkan lagi, zakat adalah pranata keagamaan, untuk, meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan. Makanya, harta tertentu yang wajib dikeluarkan ummat Islam kepada golongan yang berhak menerimanya ini harus dikelola secara melembaga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaannya.
Di bagian lain, ATM mengemukakan, pihaknya bersama Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto juga bertekad menjadikan Makassar sebagai Kota Zakat. Untuk maksud mulia itu, salah satu syaratnya adalah seluruh ASN di ibukota Sulawesi Selatan itu harus berzakat lewat BAZNAS.
Menindaklanjuti tugas mulia itu, pihaknya telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya, dengan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Makassar.
Dalam penekenan MoU tersebut, Kadis Diknas Kota Makassar H.Muhyiddin juga mengemukakan, dirinya dan seluruh jajaran dinas yang dipimpinnya, menyambut baik instruksi walikota Makassar tersebut. Pada dasarnya, seluruh ASN lingkup dinas yang dipimpinnya tentunya mengerti maksud baik, menjadikan Makassar sebagai kota zakat.
“Saya juga pernah bekerja di BAZ sekarang BAZNAS. Makanya, saya mengerti betul kerja-kerja BAZNAS. Dan, saya saluti BAZNAS saat ini, yang bekerja sangat maksimal. Seluruh komisioner BAZNAS Kota Makassar saat ini orang-orang muda, sehingga mereka lebih gesit, dan punya gagasan-gasasan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya saat itu, 17 Pebruari 2022.
ATM menambahkan, salah satu prestasi paling mentereng dirinya bersama para komisioner yakni, Ahmad Taslim (Wakil Ketua I), H.Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua II), dan Waspada Santing (Wakil Ketua III), dan seluruh unsur pelaksana dibawahnya, adalah mengedepankan pengelolaan zakat secara optimal, dan tepat sasaran. Termasuk rencana zakat uang panaik.
“Kemampuan BAZNAS Kota Makassar mengelola zakat secara profesional, kredibel, dan amanah itu, tidak terlepas dari dukungan penuh dari Walikota Makassar, instansi terkait, para pembina, dan tentunya para Muzakki. Malah, Pak Walikota mengemukakan, BAZNAS benar-benar berada di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Dalam berbagai hal, BAZNAS juga malah paling cepat membantu. Sebut saja kebakaran, atau musibah lainnya,” tuturnya. (din pattisahusiwa)