PEDOMANRAKYAT, TATOR – Kabar gembira masyarakat Tana Toraja boleh manfaatkan kawasan hutan sosial minimal 5 ha perkeluarga mulai diprogramkan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kawasan hutan begitu luas di Bumi Lakipadada mencapai puluhan ribu hektar, kelompok tanipun juga boleh kelola hutan sosial dengan tanaman seragam.
Maksimalkan pengelolaan potensi hutan sosial, Pemda Tana Toraja inventarisir kawasan mana saja memungkinkan dikelola dengan daya dukung lahan tersedia.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki tanggungjawab memelihara kelestarian di hutan agar terhindari bencana longsor kerap melanda masyarakat saat curah hujan tinggi, terang Bupati Theofilus Allorerung, kepada media ini, Rabu (09/03/2022).
Menurut Bung Theo, pengelolaan hutan sosial untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya disekitar hutan dan penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.