Ada Indikasi Korupsi, LP2L Sulsel Surati Kades Lemoape Kabupaten Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Berdasarkan Surat No.02/LP2L/DD/III-2022 dalam hal penyampaian klarifikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, 2020, 2022 di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone mendapat sorotan dari Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Pembangunan Latenritatta (LP2S) yang menilai ada beberapa dugaan dan indikasi korupsi terjadi pada penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Kami melakukan investigasi di lapangan dan menemukan banyak masalah, antara lain pembangunan infrastruktur Desa, pemanfaatan Bumdes, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan Covid-19 yang diduga markup,” ungkap Ketua DPP LP2S Sulsel, Sahabuddin, HS saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat (11/03/2022).

"Karena belum diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka kami menjalankan peran dan fungsi  sebagai organisasi masyarakat. Jadi apa yang kami temukan di lapangan sesuai metode kerja lembaga yaitu monitoring, evaluasi, dan investigasi wawancara. Kami buatkan dokumentasi sebagai acuan pelaporan untuk ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang. Jadi hari Senin saya laporkan untuk tahun 2019, 2020, 2022," ungkap Sahabuddin.

Hal tersebut ditanggapi Kades Lemoape, Muh. Arsyad, Jumat (11/03/2022). "Saya tidak akan lakukan klarifikasi dinda, karena saya belum diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan tahun 2021 Desa Lemoape sample serta Alhamdulillah tidak ada temuan yang merugikan negara tapi malah kelebihan volume," ungkap Kades Lemoape, Muh. Arsyad.

Kades Lemoape menambahkan, kegiatan ini memang ada yang  belum selesai, berawal dari alasan sebelumnya karena faktor cuaca saat itu tidak bisa masuk material sehingga terlambat. Dan setelah material masuk, tukang lagi yang terlambat. Karena banyaknya kesibukan sebagai petani, tapi itu insya Allah akan dirampungkan dalam waktu yang dekat sebelum pemeriksaan dari APIP," tandas Kades Muh Arsyad. (rur)

Baca juga :  Ramadhan Fair: "Ramadhan untuk Silaturahmi dan Berbagi" akan Digelar di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Zakat dan Harapan Baru untuk Makassar: FOZ Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan di UNM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai...

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...

Personel Polsek Soeta Bantu Proses Evakuasi Jenazah Penumpang KM Sinabung yang Meninggal Karena Sakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelayanan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soekarno-Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar. Personel piket jaga...