Ada Indikasi Korupsi, LP2L Sulsel Surati Kades Lemoape Kabupaten Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Berdasarkan Surat No.02/LP2L/DD/III-2022 dalam hal penyampaian klarifikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, 2020, 2022 di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone mendapat sorotan dari Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Pembangunan Latenritatta (LP2S) yang menilai ada beberapa dugaan dan indikasi korupsi terjadi pada penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Kami melakukan investigasi di lapangan dan menemukan banyak masalah, antara lain pembangunan infrastruktur Desa, pemanfaatan Bumdes, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan Covid-19 yang diduga markup,” ungkap Ketua DPP LP2S Sulsel, Sahabuddin, HS saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat (11/03/2022).

"Karena belum diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka kami menjalankan peran dan fungsi  sebagai organisasi masyarakat. Jadi apa yang kami temukan di lapangan sesuai metode kerja lembaga yaitu monitoring, evaluasi, dan investigasi wawancara. Kami buatkan dokumentasi sebagai acuan pelaporan untuk ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang. Jadi hari Senin saya laporkan untuk tahun 2019, 2020, 2022," ungkap Sahabuddin.

Hal tersebut ditanggapi Kades Lemoape, Muh. Arsyad, Jumat (11/03/2022). "Saya tidak akan lakukan klarifikasi dinda, karena saya belum diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan tahun 2021 Desa Lemoape sample serta Alhamdulillah tidak ada temuan yang merugikan negara tapi malah kelebihan volume," ungkap Kades Lemoape, Muh. Arsyad.

Kades Lemoape menambahkan, kegiatan ini memang ada yang  belum selesai, berawal dari alasan sebelumnya karena faktor cuaca saat itu tidak bisa masuk material sehingga terlambat. Dan setelah material masuk, tukang lagi yang terlambat. Karena banyaknya kesibukan sebagai petani, tapi itu insya Allah akan dirampungkan dalam waktu yang dekat sebelum pemeriksaan dari APIP," tandas Kades Muh Arsyad. (rur)

Baca juga :  Rangga Menutup Reses Di Desa Julubori Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...