Buronan Kasus Exelle Dieksekusi Kejari Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA – Terpidana investasi bodong Perbankan PT Axelle, Yohanis Tandilangi (Totti) ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Jalan Kayu Manis I Lama Gg.4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (08/03/2022) pukul 18:45 WIB.

Setelah terdakwa Totti tiba di Makassar, Kasi Intel Kejari Tana Toraja, Ariel Denni Pasangkin langsung jemput, dan Kamis (10/03/2022) tiba di Makale kemarin dan langsung dieksekusi ke Rutan Kelas II/Makale.

“Terpidana Totti divonis 5 tahun kasus PT Axelle, dan sempat buron 7 bulan. Hari Kamis (10/03/2022) langsung  dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung,” terang Kejari Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, SH.

Kata Erianto, Totti masuk sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), sebab pasca vonis mangkir saat eksekusi dan melarikan diri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Paparkan Visi-Misi, Jabbar Siap Pimpin IKA SMANSA Maros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Infrastruktur Pertanian Sinjai Butuh Aksi Cepat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Komunitas petani di wilayah Cammeru dan CinranaE menyoroti pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan poros Saharu–Kampung...

Sinjai Mantapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Melalui Uji Publik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), bertempat...

Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke-Pemkab Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Soppeng Andi Yusri Nur Alam SE menyerahkan bantuan Coorporate Social...

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Residivis Kasus Narkoba

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim...