Dirjen Otoda Launching Aplikasi E-Perda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda), melaunching Aplikasi E-Perda Kabupaten Kota Se-Indonesia, di Bollroom Hotel Acasia Jakarta, mulai pukul 09.30 WIB, Rabu (09/03/2022) kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun, MSi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Akmal Malik, MSi, Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MSi, Bupati Nganjuk, Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA. Kemudian Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel, H. Azhar Arsyad, SH.

Hal ini disampaikan Kasubag Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel, Wara Sarjono, SH, MH dalam rilisnya saat menghadiri dan mendampingi Bapemperda Sulsel.

Diawali dengan pembukaan oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun, M.Si, dilanjutkan sambutan oleh Bupati Nganjuk, Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA. Kemudian Ketua Bapemperda DPRD Prov. Sulsel H. Azhar Arsyad, SH. Turut hadir Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., yang diberikan kehormatan selaku keynote speaker dalam kegiatan ini diakhiri
sambutan arahan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Akmal Malik, M.Si.

H. Azhar Arsyad, SH mewakili Bapemperda Seluruh Indonesia dalam sambutanya, mengucapkan selamat kepada Jajaran Ditjen Otoda dalam hal ini Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah, atas dilaunchingnya Aplikasi e-Perda.

"Aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan guna menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah," sambung Azhar.

Dia menambahkan, tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas ranperda yang sedang dirancang oleh daerah.

"Melalui aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital," harap Azhar.

Baca juga :  Klaim Sebagai Pemilik Lahan, Warga Segel Indogrosir Makassar

Lebih jauh, Azhar menjelaskan, dalam Aplikasi e-Perda ini terdapat beberapa menu, yang diharapkan dapat mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga nantinya dapat tersusun produk hukum daerah yang berkualitas yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Di bagian akhir sambutannya, Azhar yang juga Ketua PKB Sulawesi Selatan, menitipkan agar tentunya e-perda ini dapat di kelola oleh admin-admin yang baik, profesional dan berkelanjutan sehingga hasil-hasil fasilitasi yang diberikan bukan hanya menyentuh aspek sinkronisasi, harmonisasi dan legal draftingnya saja melainkan lebih menyentuh aspek substansinya. (rk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kolaka Buka Kompetisi Lomba Bulutangkis,Volly dan Esport

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kolaka menggelar lomba Bulutangkis, Volly dan Esport...

Penerbangan Rute Toraja – Manado Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Resmi dibuka penerbangan langsung Rute Toraja–Manado dan dimulai beroperasi penerbangan perdana melalui Bandara Toraja...

Pengurus APSI Pinrang Dilantik, Sekda Pinrang Optimis APSI Jadi Pendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sulsel, Muliono Caco melantik secara resmi Pengurus APSI Kabupaten...

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...