Dirjen Otoda Launching Aplikasi E-Perda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda), melaunching Aplikasi E-Perda Kabupaten Kota Se-Indonesia, di Bollroom Hotel Acasia Jakarta, mulai pukul 09.30 WIB, Rabu (09/03/2022) kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun, MSi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Akmal Malik, MSi, Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MSi, Bupati Nganjuk, Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA. Kemudian Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel, H. Azhar Arsyad, SH.

Hal ini disampaikan Kasubag Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel, Wara Sarjono, SH, MH dalam rilisnya saat menghadiri dan mendampingi Bapemperda Sulsel.

Diawali dengan pembukaan oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun, M.Si, dilanjutkan sambutan oleh Bupati Nganjuk, Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA. Kemudian Ketua Bapemperda DPRD Prov. Sulsel H. Azhar Arsyad, SH. Turut hadir Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., yang diberikan kehormatan selaku keynote speaker dalam kegiatan ini diakhiri
sambutan arahan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Akmal Malik, M.Si.

H. Azhar Arsyad, SH mewakili Bapemperda Seluruh Indonesia dalam sambutanya, mengucapkan selamat kepada Jajaran Ditjen Otoda dalam hal ini Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah, atas dilaunchingnya Aplikasi e-Perda.

"Aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan guna menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah," sambung Azhar.

Dia menambahkan, tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas ranperda yang sedang dirancang oleh daerah.

"Melalui aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital," harap Azhar.

Baca juga :  Kejari Jaktim Terima Pelimpahan George Sugama, Proses Hukum Berlanjut

Lebih jauh, Azhar menjelaskan, dalam Aplikasi e-Perda ini terdapat beberapa menu, yang diharapkan dapat mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga nantinya dapat tersusun produk hukum daerah yang berkualitas yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Di bagian akhir sambutannya, Azhar yang juga Ketua PKB Sulawesi Selatan, menitipkan agar tentunya e-perda ini dapat di kelola oleh admin-admin yang baik, profesional dan berkelanjutan sehingga hasil-hasil fasilitasi yang diberikan bukan hanya menyentuh aspek sinkronisasi, harmonisasi dan legal draftingnya saja melainkan lebih menyentuh aspek substansinya. (rk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...