Sat Resnarkoba Polres Sidrap Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, penangkapan tersebut menindaklanjuti infromasi dari warga atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dijual oleh FI (16). Atas dasar informasi warga tersebut anggota unit opsnal sat resnarkoba Polres Sidrap melakukan penyelidikan terhadap terlapor.

Dan pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022, sekitar jam 12.00 Wita, Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Idham bersama Kanit Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, terhadap Sdr FI (16) dengan menyita barang bukti yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan terhadap terlapor, kami mengamankan satu sachet pelastik kecil (klip warna putih) yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu sachet plastik sedang (klip warna merah putih) berisi kristal bening yang narkotika jenis sabu, satu buah plastik besar (klip warna merah putih) yang berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu buah tas warna abu abu, satu unit timbangan digital kecil warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam merek taffware digipounds UF 200H, satu PCS plastik, satu unit HP merk nokia warna biru beserta simcardnya,” urai Kasat Narkoba.

Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Sidrap untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul barang tersebut.

“Tersangka penyalahgunaan Narkotika itu di kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Sidrap. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Miliki Segudang Pengalaman Praktisi Hukum, Hesky Wurarah, SH Kembali Bertarung Sebagai Caleg di Dapil 5 Mamarita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...