Sat Resnarkoba Polres Sidrap Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Sat Res Narkoba Polres Sidrap mengamankan satu pelaku terkait kasus Narkotika jenis sabu dengan barang bukti tiga sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 31,62 gram diduga jenis sabu-sabu.

Pria yang diamankan itu berinisial FI (16) warga Jln Ali Matar No 14, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Idham, mengungkapkan kronologisnya bermula ketika menerima informasi adanya peredaran sabu-sabu di Jl Ali Matar Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Saat itu juga kami langsung melakukan upaya penyelidikan,” kata AKP Idham, Jumat (11/03/22).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Berita Hoaks, Polres Soppeng Sambangi UNIPOL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Masih Merajalela di Belawan

PEDOMANRAKYAT, BELAWAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sah, diduga kuat dipasarkan beberapa pekerja SPBU...

Tempat Hiburan Malam Studio 21 Kembali Beroperasi, Ketua DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Polda Sumut Tindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, PEMATANGSIANTAR - Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas,...

Dirotasi ke Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan Kabag Ops Polres Palopo bersama AKP Idul Kasubagdalops Bagops

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan upacara pelantikan dan serahterima jabatan sejumlah pejabat utama dan...

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd...