PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Karenanya, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini.
Kedudukan zakat itulah, maka Badan Amil Zakat Nasonal (BAZNAS) Kota Makassar tidak saja didatangi masyarakat umum menyerahkan Zakat, Infak, dan Sadakah (ZIS), tetapi badan yang berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rapoccini ini juga didatangi driver Ojek Online, Muallaf, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Malah, anggota Kesdam XIV Hasanuddin pun tidak ketinggalan menyerahkan ZIS ke BAZNAS Kota Makassar. Anggota TNI itu menyerahkan ZIS sebesar Rp 9.130.000. Juga menyerahkan zakat emas milik istrinya sebesar Rp2.100.000, Sabtu 12 Maret 2022. Dia adalah Sersan Syahruddin.
Anggota militer yang bertugas di Bagian Adminitrasi Logistik, Rumah Sakit Pelamonia Makassar itu mengaku, memilih BAZNAS untuk menyerahkan ZIS, selain karena mengenal Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong, juga BAZNAS adalah lembaga terpercaya, amanah, dan diakui pemerintah.
Bukan hanya itu, ayah dua orang anak, kelahiran Kota Dingin, Malino, 1979 ini juga melihat berbagai program kerja BAZNAS benar-benar menyentuh masyarakat bawah, atau kaum dhuafa.
Saat itu, Syahruddin kemudian meminta tim BAZNAS menghitung jumlah ZIS yang seharusnya dikeluarkan. Setelah dihitung oleh Fitri – tim bagian pengumpulan, maka jumlah yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 9.130.000 (sembilan juta seratus tiga puluh ribu rupiah).
Usai penyerahan ZIS harta, dan dibacakan doa oleh ustadz Syafaruddin, Sersan Syahruddin meminta tim BAZNAS juga menghitung zakat emas milik istrinya.
“Mohon maaf, istri saya meminta untuk dihitung zakat emas miliknya juga,” pintanya, seraya menambahkan dirinya menyelesaikan semua jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, dan SMA di Malino.