Menurut Argo, isu yang beredar terkait adanya penyebutan nama kader Partai Golkar Bulukumba dan Ketua Golkar Bulukumba sebagai aktor dalam hal jual beli pokir adalah hoax.
“Olehnya itu langkah hukum sudah pasti kami tempuh. Kami menyadari dinamika politik itu pasti ada, apa lagi di tengah elektabilitas Partai Golkar hari ini semakin meningkat,” ujar Argo.
“Aturannya sudah ada dan itu sangat jelas dimana anggota DPRD tidak memiliki hak untuk menentukan rekanan sebagai pelaksana pokir, baik itu fisik maupun non fisik, apa lagi Ketua Golkar yang memang bukan anggota DPRD,” jelasnya.
“Saya sangat menyesalkan pernyataan saudara Firman Gani yang hanya menyudutkan Partai Golkar dan Ketua Partai Golkar Bulukumba. Jadi saya berharap Firman Gani dapat pertanggungjawabkan pernyataannya”, tegas Hamzah Argo. (hdy)