PEDOMANRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA --- Tuduhan dalam pemberitaan dari Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani, tentang jual beli Pokok Pikiran (Pokir) yang diarahkan ke Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Partai Golkar dan Ketua Partai Golkar Bulukumba, jadi bahan pembicaraan.
[caption id="attachment_5442" align="alignnone" width="300"] Hamzah Argo Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Partai Golkar Bulkumba, ketika beri keterangan pers Sabtu (12/03/2022) malam di Warkop Olala Jln Boulevard, Makassar, (ist).[/caption]
Menyikapi tuduhan tersebut, Hamzah Argo Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Partai Golkar Bulkumba, ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (12/03/2022) malam di Warkop Olala Jln Boulevard, Makassar, membantah keras dan mengatakan, tuduhan itu hoaks.
[caption id="attachment_5445" align="alignnone" width="221"] Hamzah Argo. (IST)[/caption]
Menurut Argo, isu yang beredar terkait adanya penyebutan nama kader Partai Golkar Bulukumba dan Ketua Golkar Bulukumba sebagai aktor dalam hal jual beli pokir adalah hoax.
"Olehnya itu langkah hukum sudah pasti kami tempuh. Kami menyadari dinamika politik itu pasti ada, apa lagi di tengah elektabilitas Partai Golkar hari ini semakin meningkat," ujar Argo.
"Aturannya sudah ada dan itu sangat jelas dimana anggota DPRD tidak memiliki hak untuk menentukan rekanan sebagai pelaksana pokir, baik itu fisik maupun non fisik, apa lagi Ketua Golkar yang memang bukan anggota DPRD," jelasnya.
"Saya sangat menyesalkan pernyataan saudara Firman Gani yang hanya menyudutkan Partai Golkar dan Ketua Partai Golkar Bulukumba. Jadi saya berharap Firman Gani dapat pertanggungjawabkan pernyataannya", tegas Hamzah Argo. (hdy)