Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luruskan Tentang Pelayanan Adminduk di Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) membuat program Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) kepada daerah.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merasa perlu untuk meluruskan hal ini karena adanya ketidaksesuaian dalam program tersebut terhadap peraturan perundang-undangan terkait Administrasi Kependudukan. Nomenklatur LABKD bertentangan dengan UU Adminduk sehingga perlu diluruskan.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, desa tidak memiliki kewenangan atributif dan delegatif berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan layanan Adminduk.

“Diperbolehkan, jika dengan kewenangan penugasan dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sesuai yang tercantum pada Pasal 18 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019. Sehingga dalam hal ini, Desa hanya dijadikan sebagai tempat pelayanan Adminduk,” kata orang nomor 1 di Dukcapil ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TNI Siaga, Ratusan Prajurit Raider Tuah Sakti Segera Masuk Papua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peduli Sesama, Kodam XIV/Hasanuddin Berangkatkan Bantuan Logistik untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA PUSAT — Sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kodam XIV/Hasanuddin menyalurkan...

Natalius Pigai: HAM Harus Jadi Penopang Pembangunan Indonesia Emas 2045

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 menjadi forum strategis...

Kuatkan Arah Kebijakan HAM, Kakanwil Kemenham Sulsel Hadiri Musrenbang HAM 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan komitmen Kanwil Kemenham...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...