Penceramah Masjid Kubah 99 Harus Hafal Alquran 5 Juz dan Bebas Afiliasi Teroris

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman saat menyampaikan sambutan usai salat Duhur berjamaah di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Sabtu, 12 Maret 2022. (Dok.Humas Pemprov Sulsel)Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman saat menyampaikan sambutan usai salat Duhur berjamaah di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Sabtu, 12 Maret 2022. (Dok.Humas Pemprov Sulsel)

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Usai salat Duhur berjamaah di Masjid Kubah 99, Sabtu (12/3/2022) siang, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman naik ke mimbar menyampaikan beberapa hal terkait operasional masjid yang mulai dibangun di era Gubernur Syahrul Yasin Limpo.

Di atas mimbar, Andi Sudirman yang baru pulang dari Jakarta mengikuti pelantikan dirinya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan di Istana Negara, 10 Maret 2022, mengingatkan pengurus masjid nantinya selektif mengambil penceramah.

Sarjana Teknik Mesin, Universitas Hasanuddin itu sedini mungkin menegaskan, tidak boleh sembarangan orang diberi kesempatan berceramah di mimbar Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

Ia kemudian menyebutkan standar penceramah minimal menghafal Alquran 5 juz dan bebas afiliasi teroris.

Terkait gabung-gabung afiliasi, Andi Sudirman yang terlebih dahulu memohon maaf bahwa bukan dirinya yang melarang, tapi Garuda dan Negara melarang.

Andi Sudirman selanjutnya mengatakan, Islam mengajarkan kepada umat Islam bahwa semua tempat ibadah dikuasai oleh negara.

Mengingat mudaratnya lebih besar, masjid tidak dijadikan wadah membentuk kelompok-kelompok yang bisa antitesa kepada pemerintah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Penyalahgunaan, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Penertiban Senpi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Rutin Kelurahan Baji Mappakasunggu Hasilkan Bahasan Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Rapat koordinasi (Rakor) Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) Kecamatan Mamajang berlangsung dengan sukses sore ini di Aula...

Menjaga Nyala Juang di Raksatama

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aura khidmat menyelimuti Aula Markas Yonif 711/Raksatama di Palu, Kamis pagi, 08 Mei 2025. Suara derap...

Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06...

Masa Purnabakti , Antara Penghargaan dan Jeruji Besi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Masa purnabakti seharusnya menjadi babak baru dalam hidup yang penuh dengan penghargaan dan kenangan...