Pemprov Sulsel nantinya cukup selektif terhadap pengelolaan Masjid Kubah 99, seperti membuka audisi untuk mencari imam masjid dan muazin sejak Januari 2022 lalu.
Menurut Andi Sudirman, mulai dari imam di-SK-kan, begitu pun pengurus masjid. Pengurus juga nantinya tidak ada yang bukan bagian dari pemerintah.
Jadi, siapa pun nantinya naik ke mimbar masjid di Kawasan CPI itu sudah melalui filter pemerintah.
“Ini adalah aset pemerintah, mengandung konsekuensi ketika ada mengarahkan dan sebagainya,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Andi Sudirman, pemanfaatan aset dan hasil masjid akan selalu dikontrol melalui sistem perbendaharaan pemerintah.
Menurutnya, masjid ini masuk dalam objek Tipikor ketika tidak sesuai dengan pemanfaatannya.
Gubernur Andi Sudirman telah mewanti-wanti Masjid Kubah 99 ini harus bebas dari kegiatan politik praktis.
“Kalau mengandung makna politik, mohon maaf tidak bisa di tempat ini. Tidak boleh masjid dijadikan tempat berpolitik,” katanya. (*)