Polres dan Pemda Torut Turun Pantau Minyak Goreng di Pasar dan Supermaket

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, -Toraja Utara – Untuk mencegah terjadinya kelangkaan berkepanjangan minyak goreng, Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara lewat Dinas Peridagkop UMKM melakukan Pantauan langsung di pasar tradisional, toko dan Mini Market yang ada di Toraja Utara,  Pantauan ini dilakukan untuk mengecek harga eceran dan persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan yang sisa sebulan lamanya.

Hal itu disampaikan Kasat reskrim Polres Toraja Utara AIPTU Andi Irvan Fachri di sela sela Pantauan, Jumat 11 Maret 2022. “Langkanya minyak goreng di pasaran karena kurangnya pasokan yang masuk, sehingga membuat harga dipasaran cukup melambung dan ini kami temukan dilapangan saat melakukan pantauan pasar,” katanya.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng terbagi atas tiga kategori :1. Minyak Goreng Curah, harga eceran tertinggi permendag Rp.11.000/ liter.2. Minyak Goreng Kemasan Sederhana harga eceran tertinggi Permendag  Rp.13.500/liter dan 3. Minyak Goreng Kemasan Premium harga eceran tinggi Permendag Rp.14.000/liter.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersaing Dengan Makassar, Sekda Sinjai Optimis Biringere Raih Juara I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro SH MH meresmikan jembatan gantung Satya Haprabu Lakellu di...

Di Atas Rawa dan Harapan: Uluran Tangan untuk SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Di balik hamparan empang dan jalur sempit pematang di Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep,...

Penyidikan Kasus Murbei TA 2022 Terus Berjalan, Kejari Wajo Fokus Ungkap Tersangka Dominan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah murbei Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Wajo...

62 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Hibah Murbei di Desa Pakkanna

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejaksaan Negeri Wajo terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan (murbei)...