PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gema teknologi metaverse sampai juga ke Makassar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar pun tidak mau ketinggalan dengan berkembangnya dunia baru dibidang teknologi digital ini. Lembaga pemerintah nonstruktural inipun memanfaatkan dunia maya terbaru ini guna mengkampayekan gerakan zakat.
Demikian, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong, di sela-sela penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BAZNAS Kota Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, di Hotel Mercure Makassar, Rabu 16 Maret 2022.
Dua MoU yang diteken sekaligus HM.Ashar Tamanggong dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Korperasi dan Institusi, Adi Safah Curma Cosasih masing-masing menyangkut Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, dan Pengeloalan Zakat, Infak, dan Sadakah (ZIS) lingkup pimpinan dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
HM.Ashar Tamanggong mengakui, Metaverse adalah barang baru dalam dunia teknologi. Metaverse dipastikan dapat mengubah, dan menggantikan posisi manusia. Dimana, perilaku manusia misalnya, dapat discan dari perilaku di media sosial, dan akan dikelola oleh artificial inteleligence (AI). Sekalipun demikian, ia mengajak para UPZ untuk mengetahui secara pasti kehadiran metaverse ini.
Menurutnya, BAZNAS tidak bisa berpuas diri dengan perkembangan teknologi yang sudah ada. Tetapi, jika teknologi baru yang memberi manfaat, tentunya lembaga pemerintah nonstruktural ini dan seluruh jajarannya harus menyesuaikan diri dengan kemajuan dan penggunaan teknologi tersebut.