Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

"Terduga pelaku curas berinisial BN (31) diamankan setelah melakukan perampasan sebuah handphone milik korban Mariati yang merupakan warga Kabupaten Pangkep di Jalan Sarappo, Butung," ungkap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Rabu (16/03/2022).

Kasubsipidm menerangkan, dari pengakuan tersangka BN, bersangkutan telah melakukan perampasan sebuah handphone di Jalan Sarappo, Butung terhadap korban kemudian melarikan diri dengan menggunakan motor Scoppy warna abu-abu.

Terduga pelaku BN dan barang bukti 1 (satu) buah handphone merk Oppo A54 warna biru dengan nomor Imei 869230057107032 / 869230057107024 telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Tersangka terancam pasal 365 KUHP jo pasal 53 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara," jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Wujudkan Kebersihan Lingkungan, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Gelar Kerja Bakti Bersama Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...