Aturan tersebut, misalnya, terkait dengan ketentuan para penonton. Jumlah penonton yang diizinkan masuk yakni paling banyak 60.000 orang, dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.
“Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan, di mana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” terangnya.
Begitu pula bagi penonton dari luar Pulau Lombok yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Mereka tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok.
“Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan MotoGP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM, sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional,” tegas Safrizal.
Di lain sisi, terkait kegiatan vaksinasi, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemendagri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Nasional Covid-19, cakupan vaksinasi di daerah berbanding lurus dengan fungsi atau kinerja Posko PPKM Mikro yang ada di setiap daerah.
Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi, penanggulangan Covid-19 di Indonesia memperlihatkan tren yang terus membaik. Kondisi ini ditandai dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan pemerintah.
“Untuk itu kami terus mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar fungsi Posko PPKM Mikro dapat dioptimalkan, khususnya untuk mendukung capaian dan tingkat penjangkauan vaksinasi,” pungkas Safrizal. (*)