Polisi Sita 100 Liter Tuak di Wilayah Hukum Polsek Malangke Barat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, Luwu Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangke Barat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2022 Bina Kusuma menyasar penjualan minuman keras (Miras) jenis tuak.

Hasilnya, tim opsnal mengamankan dua terduga pemilik (penjual) miras jenis tuak, Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wita. Kasman yang diamankan yakni warga Tete Induk Desa Marannu Kecamatan Baebunta menjual tuak ke Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Dari tangan lelaki Kasman, polisi menyita sedikitnya 100 liter tuak yang di jual ke Malangke Barat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ratusan Guru Berebut Kursi Kepala Sekolah di Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dorong Kesejahteraan Petani, H. Mustafa Realisasikan Empat Sumur Bor Dalam di Desa Mario

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, SH., MH, kembali mengambil langkah konkret dalam...

Percepat Revitalisasi 20 Sekolah di Lutra, Bupati Andi Rahim Pahami Urgensi Penyelesaian

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara ( Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mempercepat peningkatan kualitas...

PWI Kabupaten Gowa Gelar Diskusi Media: Gempuran Teknologi Bukan Alasan Bagi Media Massar untuk Menyerah

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Realitas getir yang kini dihadapi banyak jurnalis yaitu berita serius di media massa (media cetak, media...

Diduga Ada Oknum Aparat Melindungi, Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Madandan

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA..- Kegiatan Judi Sabung ayam kembali marak di Tana Toraja, seperti yang berlangsun di Madandan, Lembang...