Polisi Sita 100 Liter Tuak di Wilayah Hukum Polsek Malangke Barat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pelaksanaan Operasi Pekat 2022 juga Operasi Bina Kusuma ini dengan sasaran minuman keras, berhasil mengamankan lelaki Kasman yang mendrop miras merupakan penjual miras jenis tuak,” sebut Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abd Latif pada media ini (17/3/2022).

Saat ini pemilik tuak telah diamankan di Mapolsek Malangke Barat untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti kurang lebih 100 liter tuak. (yustus).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pertahankan Tanah Leluhur, Masyarakat Ba'lele Lakukan Ritual Adat Ma'Pallin di Tanah Leluhur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Demontrasi PMII Tuntut 7 Poin, Bupati Bone Tak Pernah Temui

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati...

Bupati Barru Resmi Buka Kegiatan SKBKT Se-Kabupaten Barru Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BARRU -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka kegiatan Study Karya Bakti Karang Taruna (SKBKT)...

MTsS Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Pentas Seni dan Market Day Peringati Hari Santri

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Suasana meriah menyelimuti halaman Masjid Jami Nurul Falah, Desa Manunggal, saat MTsS Sabilit Taqwa Margomulyo...

Sukses Meraih Predikat Peserta Terbanyak, Panitia Pemberangkatan Alumni SMANSA 82 ke Tenas IV Gelar Syukuran di Malino

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merasa bangga atas keberhasilan meraih predikat sebagai peserta terbanyak di ajang Temu Nasional (Tenas) IV...