Polisi Sita 100 Liter Tuak di Wilayah Hukum Polsek Malangke Barat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, Luwu Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangke Barat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2022 Bina Kusuma menyasar penjualan minuman keras (Miras) jenis tuak.

Hasilnya, tim opsnal mengamankan dua terduga pemilik (penjual) miras jenis tuak, Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wita. Kasman yang diamankan yakni warga Tete Induk Desa Marannu Kecamatan Baebunta menjual tuak ke Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Dari tangan lelaki Kasman, polisi menyita sedikitnya 100 liter tuak yang di jual ke Malangke Barat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Reuni Akbar SMAN 1 Sinjai, Sekda Ajak Alumni Berkolaborasi Membangun Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Demontrasi PMII Tuntut 7 Poin, Bupati Bone Tak Pernah Temui

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati...

Bupati Barru Resmi Buka Kegiatan SKBKT Se-Kabupaten Barru Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BARRU -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka kegiatan Study Karya Bakti Karang Taruna (SKBKT)...

MTsS Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Pentas Seni dan Market Day Peringati Hari Santri

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Suasana meriah menyelimuti halaman Masjid Jami Nurul Falah, Desa Manunggal, saat MTsS Sabilit Taqwa Margomulyo...

Sukses Meraih Predikat Peserta Terbanyak, Panitia Pemberangkatan Alumni SMANSA 82 ke Tenas IV Gelar Syukuran di Malino

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merasa bangga atas keberhasilan meraih predikat sebagai peserta terbanyak di ajang Temu Nasional (Tenas) IV...